Jangan Lakukan Ini Jika Tak Mau Gagal SKD CPNS 2024
Sabtu, 21 September 2024 17:46 WIB
127 Kali Dilihat
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 wajib tahu hal-hal ini agar Anda tak gagal dalam melaksanakan SKD.
Pertama, Anda wajib datang ke titik lokasi ujian pada hari SKD masing-masing sesuai ketentuan instansi yang dilamar, dan ingat jangan sampai terlambat.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan atau sesuai ketentuan masing-masing instansi yang dilamar.
Para peserta yang telah datang akan menjalani proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta SKD CPNS 2024. Sebelum jadwal seleksi dimulai, panitia seleksi (pansel) instansi juga akan memberikan nomor identifikasi pribadi atau PIN registrasi pada peserta.
Lalu, pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Bagi peserta yang terlambat dari dari jadwal seleksi, mereka tidak akan mendapat PIN registrasi sehingga tidak boleh masuk ke ruang ujian untuk mengikuti SKD CPNS 2024. Dengan begitu, peserta yang terlambat datang ke ujian CPNS 2024 dianggap gugur.
Kedua, peserta juga wajib membawa dokumen yang dibutuhkan. Jika tidak membawa dokumen wajib untuk ujian juga dianggap gugur.
Untuk itu, peserta SKD CPNS 2024 perlu datang paling lambat 60 menit sebelum sesi ujian berlangsung, membawa dokumen persyaratan ujian, dan mematuhi tata tertib SKD CPNS 2024 dengan CAT.
Berikut dokumen wajib dibawa saat ujian CPNS 2024 SKD dan SKB dengan CAT BKN:
1. KTP asli, atau:
- Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan)
- Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak.
2. Kartu Peserta Seleksi
3. Khusus pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI).
Barang yang Dilarang di Ujian CAT CPNS 2024
Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa saat ujian SKD CPNS 2024 maupun SKB dengan CAT:
- Buku
- Catatan
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera
- Jam tangan
- Senjata tajam (sajam) dan sejenisnya
- Alat tulis kecuali pensil kayu
Badan Kepegawaian Negara telah merilis Tata Tertib SKD CPNS 2024. Berikut ini aturannya:
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
b. Peserta wajib membawa:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);
f. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
g. Peserta dilarang:
1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
3) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
7) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
8) Merokok dalam ruangan seleksi;
9) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
10) Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
k. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
l. Sanksi bagi peserta:
1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
3. Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d. 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan
5. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi.
Jadi gimana guys untuk persiapan SKD CPNS kamu? Dan kamu gimana cara belajarnya? Apakah sudah sesuai dan maksimal? Tau ga, Kamu bisa dapetin soal-soal tryout berkualitas dan sudah sesuai dengan FR SOAL ASLI SKD terbaru di PLC Pekanbaru. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi website plcpekanbaru.com
PLC Pekanbaru? Sahabat Meraih Cita-cita
***
Bimbel PLC Pekanbaru merupakan Bimbel Persiapan Tes CPNS terbaik di Pekanbaru. Bimbel PLC menyediakan berbagai program pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat siswa mulai dari Les Bebas, Les Kelas, Les Private, Les Akademik & Psikologi, Les Jasmani, hingga Les Persiapan selama 1 tahun.
Bimbel PLC Pekanbaru memanfaatkan teknologi terkini dalam proses pembelajaran, seperti penggunaan Aplikasi PLC Siswa untuk mendukung pembelajaran, simulasi tes berbasis CAT, Les Online dan TryOut Online melalui aplikasi, fitur pembahasan soal secara GRATIS, sehingga mempermudah akses siswa dalam melaksanakan pembelajaran. Selain itu, tersedia juga Modul Belajar dengan UPDATE SOAL setiap tahunnya agar siswa lebih mantap lagi dalam mengasah soal-soal persiapan tes.
Bimbel PLC juga telah berhasil membawa banyak siswa untuk meraih prestasi dan cita-citanya, antara lain: PLC berhasil membantu 117 Siswanya LULUS Bintara Polri 2023, LULUS AKPOL 2023 sebanyak 4 orang, LULUS Kedinasan 2023 di berbagai instansi, CPNS, Siswa LULUS SNBT 2023 di berbagai Kampus Terbaik di Indonesia, dan masih banyak lagi.
Untuk kamu yang butuh persiapan tes secara maksimal, bimbingan belajar intensif, ayo bergabung bersama PLC Pekanbaru. Bersama PLC Pekanbaru, raih cita-citamu dari sekarang!
Silahkan bergabung dengan Telegram BOT PLC Pekanbaru untuk mendapatkan notifikasi berita terbaru dari PLC Pekanbaru.