Kabar penting bagi para siswa dan orang tua! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi merilis pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan dilaksanakan pada November 2025 mendatang. Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025 dan mencakup berbagai ketentuan teknis serta administratif pelaksanaan TKA dari jenjang SD hingga SMA/SMK/sederajat.
Dalam pedoman ini, terdapat 11 BAB yang mengatur mulai dari syarat peserta TKA, proses pendaftaran, penulisan soal, hingga sanksi bila terjadi pelanggaran. Tak hanya ditujukan untuk peserta, aturan ini juga mengikat sekolah penyelenggara, pengawas, serta peran aktif dari pemerintah pusat dan daerah. Agar lebih siap menghadapi ujian ini, banyak siswa kini mulai mempersiapkan diri sejak dini melalui bimbel TKA terlengkap yang menyediakan materi TKA 2025 sesuai pedoman terbaru. Berikut ini poin-poin penting dari isi pedoman TKA 2025 yang wajib diketahui.
Ketentuan TKA
- Murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif pada satuan pendidikan.
- Murid kelas 6 SD/MI/sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Murid kelas 6 program Paket A/PKPPS Ula/sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada program pendidikan SD/MI/sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas 5 dan kelas 6 semester gasal.
- Murid kelas 9 SMP/MTs/sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Murid kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha/sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMP/MTs.sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkat kelas.
- Murid kelas 12 SMA/MA/sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Murid kelas 12 SMK/MAK pada program 3 tahun.
- Murid kelas 13 SMK pada program 4 tahun.
- Murid kelas 12 program Paket C/PKPPS Ulya/sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK yang memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap.
- Pada jenjang SMK program 4 tahun memiliki hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 12 semester genap.
- Murid kebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektua
Mekanisme Pendaftaran TKA
- Menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid dan disimpan di sekolah.
- Surat pernyataan itu mencantumkan mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK.
- Melampirkan pas foto terbaru 6 bulan terakhir dalam bentuk dokumen digital ke sekolah.
- Pendaftaran dilakukan oleh operator sekolah.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data calon peserta TKA oleh sekolah.
- Calon peserta memverifikasi biodata pada lembar DNS.
- Calon peserta memverifikasi biodata dan mata uji pilihan untuk SMA/SMK/sederajat pada lembar DNS.
- Kepala sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai dan stempel sekolah lalu diunggah ke laman TKA setelah DNS divalidasi serta tidak ada perubahan.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama memvalidasi SPTJM yang diunggah ke laman TKA.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama melakukan penomoran peserta setelah SPTJM divalidasi melalui laman pendataan.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT) ke sekolah setelah penomoran peserta selesai.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikan kepada calon peserta TKA.
- Mekanisme pendaftaran calon peserta TKA akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.
Hak dan Kewajiban Peserta TKA
- Peserta berhak mendaftar keikutsertaan TKA pada sekolah dengan mengisi format surat pernyataan dan ditandatangani orang tua/wali murid.
- Menentukan 2 mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK.
- Menyerahkan dokumen digital pas foto terbaru 6 bulan terakhir.
- Memverifikasi data pribadi pada lembar DNS dan menandatangani jika sudah sesuai.
- Jika ada kesalahan perbaikan data bisa dilakukan secara mandiri.
- Mendapatkan kartu peserta setelah DNT diterbitkan.
- Mengikuti gladi bersih pelaksanaan TKA sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
- Mendapatkan kartu login paling lambat sebelum memulai tes pada hari pertama TKA.
- Mengikuti seluruh mata uji dengan jadwal yang ditetapkan.
- Mendapatkan hasil TKA berupa Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Mata Pelajaran yang Diuji
Mata pelajaran yang diuji pada TKA kelas 6 SD/MI/Paket A/sederajat dan kelas 9 SMP/MTs/Paket B/sederajat adalah:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Mata pelajaran yang diuji untuk kelas 12 SMA/MA/Paket C/sederajat danSMK/MAK terdiri atas:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Mata pelajaran pilihan, seperti: Matematika lanjutan, Bahasa Indonesia lanjutan, Bahasa Inggris lanjutan, Fisika, Kimia, Biologi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Antropologi, PPKn/Pendidikan Pancasila, Bahasa Arab, Bahasa Prancis, Bahasa Jepang,Bahasa Korea, Bahasa Mandarin, Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan, Ekonomi, Bahasa Jerman.
- Siswa SMA/MA/Paket C/sederajat bisa memilih sebanyak 2 mata pelajaran pilihan.
- Mata pelajaran pilihan SMK/MAK harus memenuhi syarat Pilihan pertama mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan. Pilihan kedua merupakan mata pelajaran pilihan lain.
- Bentuk soal TKA adalah soal objektif yakni pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.
Dengan jadwal TKA yang semakin dekat, penting bagi siswa untuk mempersiapkan diri sedini mungkin. Materi TKA 2025 sudah tersedia dan bisa dipelajari secara mandiri, tetapi mengikuti bimbel TKA terbaik dan terlengkap akan sangat membantu dalam memahami pola soal, latihan rutin, hingga simulasi tes. Banyak bimbel TKA terlengkap kini menyediakan program intensif yang disusun sesuai Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025, dengan pendampingan tutor berpengalaman dan latihan soal lengkap. Jangan tunda lagi, pastikan kamu siap menghadapi TKA dengan maksimal!
Bimbel PLC Pekanbaru merupakan Bimbel Persiapan TKA terbaik di Pekanbaru. Bimbel PLC menyediakan berbagai program pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat siswa mulai dari Les Bebas, Les Kelas, Les Private, Les Akademik & Psikologi, Les Jasmani, hingga Les Persiapan selama 1 tahun.
Bimbel PLC Pekanbaru memanfaatkan teknologi terkini dalam proses pembelajaran, seperti penggunaan Aplikasi PLC Siswa untuk mendukung pembelajaran, simulasi tes berbasis CAT, Les Online dan TryOut Online melalui aplikasi, fitur pembahasan soal secara GRATIS, sehingga mempermudah akses siswa dalam melaksanakan pembelajaran. Selain itu, tersedia juga Modul Belajar dengan UPDATE SOAL setiap tahunnya agar siswa lebih mantap lagi dalam mengasah soal-soal persiapan tes. Bimbel PLC juga telah berhasil membantu meluluskan ratusan siswa lulus di kampus impian
Untuk kamu yang butuh persiapan tes secara maksimal, bimbingan belajar intensif, ayo bergabung bersama PLC Pekanbaru. Bersama PLC Pekanbaru, raih cita-citamu dari sekarang!
***
Dapatkan Program Les menarik lainnya di bawah ini ⬇
* Les Private SD Terbaik di Pekanbaru: https://www.plcpekanbaru.com/les-private/sd/
* Les Private SMP Terbaik di Pekanbaru: https://www.plcpekanbaru.com/les-private/smp/
* Les Private SMA Terbaik di Pekanbaru: https://www.plcpekanbaru.com/les-private/sma/
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Kunjungi Kami:
Website: www.plcpekanbaru.com
Instagram: https://instagram.com/plcpekanbaru?igshid=MmIzYWVlNDQ5Yg==
TikTok: www.tiktok.com/@plcpekanbaru
Youtube: https://youtube.com/@BIMBELPLCPEKANBARU
Shopee: https://shope.ee/3KxhsQJu2Z
Tokopedia: https://tokopedia.link/ZFRp9VAy7Bb