Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, baru saja mengumumkan bahwa pelaksanaan Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 hanya menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

SBMPTN ialah ujian yang diberikan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Ujian ini dirancang mengacu pada beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Lalu ada juga Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Biasanya, SBMPTN dilaksanakan dengan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa. Penyelenggaraannya, secara bersama di bawah koordinasi Panitia Pusat.

Untuk tahun mendatang, Kemenristekdikti hanya akan menerapkan metode UTBK. Menurut Nasir, keputusan itu diambil untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan perkembangan teknologi informasi di era digital.

Kebijakan baru ini dijanjikan dapat lebih menjamin prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel, serta sesuai dengan perkembangan teknologi dalam era digital. UTBK juga dilakukan untuk mengetahui apakah calon mahasiswa mampu untuk mengikuti perkuliahan di kampus.

Kemristekdikti membentuk institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru.

LTMPT akan memiliki sejumlah fungsi, yakni mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN, serta melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Nasir menjelaskan bahwa sistem SBMPTN yang baru didesain mirip dengan sistem tes TOEFL. Setelah nilai hasil keluar, siswa baru dapat mendaftar ke PTN yang diinginkan, dengan maksimal dua pilihan universitas atau prodi.

Universitas akan menentukan standar nilai yang mereka inginkan bagi para calon mahasiswa. Jika peserta merasa nilai mereka buruk atau takkan cukup untuk masuk universitas yang diimpikan, mereka bisa mengulang ujian sekali lagi pada tahun yang sama. Biaya sekali ujian ditetapkan Rp200.000.

Ketua Panitia SBMPTN 2018, Ravik Karsidi, menyatakan biaya itu sama dengan tahun 2018 dan 2017. Untuk peserta SBMPTN dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi, dapat mengajukan dana bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.

"Jadi kalau mau tes yang kedua, bayar Rp200 ribu lagi. Siswa bisa menggunakan hasil tes terbaik di antara dua itu, untuk digunakan melamar di PTN," ungkap Ravik, seperti dikutip Medcom.id (22/10).

Penyelenggaraan UTBK ini nantinya akan dibagi menjadi 24 kali pelaksanaan pada 2019. Ujiannya dibuka mulai Maret hingga Juni 2019. Penyelenggaraannya akan serentak dilaksanakan di 85 PTN di seluruh Indonesia selama 12 hari, dan dapat diikuti oleh siswa yang lulus pada 2017, 2018, dan 2019.

Jadi, siswa yang masih duduk di kelas III SMA atau sederajat, atau kelas XII pada tahun ajaran 2018/2019, bisa mengikuti ujian tanpa perlu menunggu lulus.

Dalam satu hari, UTBK juga akan dilaksanakan sebanyak dua kali, pagi dan sore. Meskipun harinya belum ditentukan, tapi diprediksi akan digelar pada Sabtu atau Minggu.

Dalam sistem UTBK yang baru, materi yang diujikan ada dua, Tes Potensi Akademik (TPA) yang berkaitan dengan pengetahuan dan penguasaan materi yang diajarkan di sekolah berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS). Kemudian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang di bidang keilmuan.

Sementara bagi program studi keolahragaan dan atau seni, peserta cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio.

Formasi daya tampung penerimaan mahasiswa baru juga diubah. Untuk SBMPTN dinaikkan sebesar 10 persen menjadi 40 persen. Sehingga Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan berkurang 10 persen menjadi 20 persen. Sedangkan untuk jalur Mandiri tetap maksimal 30 persen.

Rencana ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak Januari 2018. Saat itu, menurut Nasir, UTBK akan menjadi embrio model penerimaan mahasiswa baru melalui "Test Center".

"Selama ini kan model SBMPTN selalu ujian tulis, dan sangat tinggi risiko kebocoran soal, dan mata uji yang diujikan belum tentu pas," ujarnya, seperti dinukil Koran Jakarta, Sabtu (15/1/2018).

Dikutip dari: beritagar.id

Yuk Beli Buku Akademik dan Psikologi Akpol, untuk link shopee berikut : PLC Pekanbaru

Share: