Calon Taruna dan Taruni pejuang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2023 segera merapat.
Pasalnya, pendaftaran sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan IPDN dibuka lebih lambat dari 7 instansi lain, yaitu pada 3 April 2023.
Untuk itu daftarkan diri kamu sekarang juga sebab, jumlah kouta tiap provinsi tahun 2023 ini berbeda-beda. Adapun provinsi dengan jumlah kuota terbanyak berasal dari Jawa Timur. Nah, segini jumlah kuota keseluruhan yang dibutuhkan.
Jumlah kuota per provinsi IPDN
1. Aceh: 23 orang
2. Bali: 9 orang
3. Banten: 8 orang
4. Bengkulu: 10 orang
5. D.I Yogyakarta: 7 orang
6. DKI Jakarta: 8 orang
7. Gorontalo: 7 orang
8. Jamb: 11 orang
9. Jawa Barat: 27 orang
10. Jawa Tengah: 35 orang
11. Jawa Timur: 38 orang
12. Kalimantan Barat: 14 orang
13. Kalimantan Selatan: 13 orang
14. Kalimantan Tengah: 14 orang
15. Kalimantan Timur: 10 orang
16. Kalimantan Utara: 7 orang
17. Kepulauan Babel: 7 orang
18. Kepulauan Riau: 7 orang
19. Lampung: 15 orang
20. Maluku: 11 orang
21. Maluku Utara: 10 orang
22. Nusa Tenggara Barat (NTB): 10 orang
23. Nusa Tenggara Timur (NTT): 22 orang
24. Papua Barat Daya (non OAP): 2 orang
25. Papua Barat Daya (OAP): 6 orang
26. Papua Barat (non OAP): 2 orang
27. Papua Barat (OAP): 7 orang
28. Papua (non OAP): 2 orang
29. Papua (OAP): 9 orang
30. Papua Pegunungan (non OAP): 2 orang
31. Papua Pegunungan (OAP): 8 orang
32. Papua Selatan (non OAP): 2 orang
33. Papua Selatan (OAP):4 orang
34. Papua Tengah (non OAP): 2 orang
35. Papua Tengah (OAP): 8 orang
36. Riau: 12 orang
37. Sulawesi Barat: 7 orang
38. Sulawesi Selatan: 24 orang
39. Sulawesi Tengah: 13 orang
40. Sulawesi Tenggara: 17 orang
41. Sulawesi Utara: 15 orang
42. Sumatera Barat: 19 orang
43. Sumatera Selatan: 17 orang
44. Sumatera Utara: 33 orang
Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia.
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan administrasi
- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol)
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
- Pakta Integritas Tahun 2023
- Alamat e-mail yang aktif.
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Persyaratan lain - lain
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri.
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;ersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Jadwal pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 April 2023, pukul 14.23 WIB hingga 30 April 2023, pukul 14.23 WIB. Lakukan pendaftaran secara online melalui website pendaftaran calon Praja IPDN 2023 pada portal
https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login