Perubahan aturan pada seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri cukup beragam. Salah satunya pendaftar harus mengikuti tes seleksi masuk PTN terlebih dahulu, baru kemudian mendaftar di universitas, dengan berbekal nilai yang telah diperolehnya.

Suko Widodo, Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Universitas Airlangga mengungkapkan Untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pelaksanaannya akan berdasarkan ujian tulis berbasis komputer atau kriteria yang disepakati PTN.

"Seringkali anak IPS dianggap anak bodoh dan nakal, anggapan ini salah. Ilmu sosial itu penting dan anak IPS harus diberi peluang. Makanya negara saat ini menyarankan yang IPA memilih Saintek, yang IPS milih Soshum. Apalagi penilaian jurusan Saintek akan mengambil penilaian pelajaran di IPA, demikian juga IPS," urainya saat mengisi Talkshow Edufair di Gedung At-Tauhid Lantai 13 Universitas Muhammadiyah Surabaya Jalan Sutorejo 59 Surabaya, Sabtu (3/11/2018).

Selain itu, menurutnya perkembangan teknologi membuat peraturan tahun 2019 menghapus adanya panitia lokal menjadi semuanya terpusat dengan dibentuknya LTMPT atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi.

Untuk itu, lanjutnya, setiap siswa harus diketahui potensi dan kemampuannya.
Serta tujuan dunia kerja yang diinginkan. Bukan memaksakan keinginan orang tua ataupun gengsi.

"Seluruh tesnya akan menggunakan komputer, bukan kertas, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pembagian kelompok ujiannya adalah saintek dan soshum saja. Setiap peserta diperbolehkan mengikuti tes maksimal dua kali,"urainya.

Untuk materi tes UTBK,lanjutnya, terdiri atas dua materi. Yakni, tes potensi skolastik (TPS) dan tes kompetensi akademik (TKA).

Yuk Beli Buku Akademik dan Psikologi Akpol, untuk link shopee berikut : PLC Pekanbaru

Share:

Tags: Umum