Brigadir Polri


  • Wajib mengisi biodata, berkas administrasi, kelas yang bisa di ajar, jadwal yg bisa di isi, jadwal ngajar,dan absen ngajar di website PLC (www.plcpekanbaru.com).
  • Menyiapkan dan memantapkan  materi ajar untuk siswa dan membuat kuis di web PLC
  • Akan mengajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, jika ada perubahan disampaikan ke Admin PLC.
  • Menjawab informasi les harian dari PLC
  • Loyal dan menjaga nama baik PLC.
  • Menjaga etika dan berakhlak baik selama mengajar.
  • Setiap permasalahan tentang les segera di informasikan ke PLC
  • Jika ada pembatalan jadwal les harap segera mengkonfirmasi kepada Orang Tua siswa minimal 5 jam sebelum jadwal les dimulai atau mencari hari pengganti les tersebut, jika menemukan kesulitan segera memberitahu kepada Admin PLC.
  • Honor guru dicairkan setelah memberikan laporan perkembangan les siswa.
  • Honor pengajar diberikan pada tanggal 20 setiap bulan.
  • Pengajar yang tidak hadir tanpa kabar ketika jadwal les telah ditetapkan maka didenda Rp20.000.
  • Pengajar yang membatalkan les secara memdadak (2 jam sebelum les) di denda Rp 15.000
  • Tidak memutuskan hubungan kerja sepihak minimal selama satu semester.
  • Menjaga komunikasi dengan PLC dan siswa yang telah diamanahkan.
  • Melaporkan jumlah pertemuan (rekapitulasi) mengajar setiap akhir bulan.
  • Tidak terlambat dalam melaporkan jumlah pertemuan siswa setiap akhir bulan.
  • Pengajar yang terlambat melaporkan jumlah pertemuan akan dikenakan sanksi yaitu penerimaan honor akan ditunda sesuai batas waktu yang telah ditetapkan PLC. Yaitu telat 1 hari penundaan 3 hari, telat 2 hari penundaan 1 Minggu, telat 3 hari penundaan 2 Minggu, dan telat 4 hari gaji di rapel di bulan depan.
  • Melaporkan perkembangan siswa setiap bulan.
  • Tidak menerima pembayaran honor langsung dari wali murid (seluruh biaya les ditransfer ke PLC).
  • Tidak menerima secara pribadi siswa-siswa yang berasal dari link Private Learning Center (PLC).

Coba Gratis Sekarang..
Download apps in play store