Brigadir Polri
- Wajib mengisi biodata, berkas administrasi, kelas yang bisa di ajar, jadwal yg bisa di isi, jadwal ngajar,dan absen ngajar di website PLC (www.plcpekanbaru.com).
- Menyiapkan dan memantapkan materi ajar untuk siswa dan membuat kuis di web PLC
- Akan mengajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, jika ada perubahan disampaikan ke Admin PLC.
- Menjawab informasi les harian dari PLC
- Loyal dan menjaga nama baik PLC.
- Menjaga etika dan berakhlak baik selama mengajar.
- Setiap permasalahan tentang les segera di informasikan ke PLC
- Jika ada pembatalan jadwal les harap segera mengkonfirmasi kepada Orang Tua siswa minimal 5 jam sebelum jadwal les dimulai atau mencari hari pengganti les tersebut, jika menemukan kesulitan segera memberitahu kepada Admin PLC.
- Honor guru dicairkan setelah memberikan laporan perkembangan les siswa.
- Honor pengajar diberikan pada tanggal 20 setiap bulan.
- Pengajar yang tidak hadir tanpa kabar ketika jadwal les telah ditetapkan maka didenda Rp20.000.
- Pengajar yang membatalkan les secara memdadak (2 jam sebelum les) di denda Rp 15.000
- Tidak memutuskan hubungan kerja sepihak minimal selama satu semester.
- Menjaga komunikasi dengan PLC dan siswa yang telah diamanahkan.
- Melaporkan jumlah pertemuan (rekapitulasi) mengajar setiap akhir bulan.
- Tidak terlambat dalam melaporkan jumlah pertemuan siswa setiap akhir bulan.
- Pengajar yang terlambat melaporkan jumlah pertemuan akan dikenakan sanksi yaitu penerimaan honor akan ditunda sesuai batas waktu yang telah ditetapkan PLC. Yaitu telat 1 hari penundaan 3 hari, telat 2 hari penundaan 1 Minggu, telat 3 hari penundaan 2 Minggu, dan telat 4 hari gaji di rapel di bulan depan.
- Melaporkan perkembangan siswa setiap bulan.
- Tidak menerima pembayaran honor langsung dari wali murid (seluruh biaya les ditransfer ke PLC).
- Tidak menerima secara pribadi siswa-siswa yang berasal dari link Private Learning Center (PLC).